Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi
- Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi (BPBRIN) Universitas Airlangga berdiri sejak 2020 dengan misi mendorong hilirisasi riset, inkubasi bisnis, dan pengembangan produk inovasi. BPBRIN menjadi jembatan antara peneliti, industri, dan masyarakat dalam menciptakan solusi nyata berbasis ilmu pengetahuan.
- Hingga kini, Universitas Airlangga telah menghasilkan lebih dari 10.000 publikasi internasional, 80 paten granted, serta berbagai produk inovatif di bidang kesehatan, pangan, energi, teknologi, dan pariwisata. Beberapa inovasi unggulan antara lain Dentolaser, Stem Cell, Pupuk Nano, SPKLU, Robot Rehabilitasi, dan AirBiliNest.
- BPBRIN aktif menjalin kerja sama dengan universitas internasional, industri nasional, serta lembaga pemerintah untuk memperkuat ekosistem riset dan kewirausahaan. Dengan dukungan sertifikasi mutu internasional, BPBRIN UNAIR berkomitmen menghadirkan Teaching Factory dan Inkubator Startup guna melahirkan produk berdaya saing global dan mendukung kemandirian bangsa.
- Profil Lengkap BPBRIN UNAIR
Visi :
Menjadi badan pendukung kemandirian finansial institusi dgn penguatan produk produk inovasi bernilai ekonomi tinggi dan pendorong tumbuh kembangnya bisnis rintisan yang tangguh berskala nasional dan internasional berdasarkan moral agama
Misi :
1. Mendukung bertumbuhnya produk-produk inovasi dari para inventor di lingkungan Universitas Airlangga
2. Menguatkan peran teaching industry dalam upaya scale up produk hasil riset para inventor
3. Mendorong riset-riset para inventor untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah
4. Menjalin kemitraan dengan industri dan pemasaran sehingga produk-produk Inventor mudah diserap oleh pasar
5. Menumbuhkembangkan kreatifitas para bisnis rintisan dalam penguatan Ekonomi Nasional


- Satuan Usaha Akademik: Satuan usaha yang berada di dalam tata kelola Universitas Airlangga, pengelolaan dapat berbasis RKAT atau SWA kelola. Satuan usaha akademik adalah unit kerja pendukung di lingkungan Universitas Airlangga yang dibentuk untuk melaksanakan usaha-usaha akademik dan pelayanan umum kepada masyarakat berupa penyediaaan barang dan / atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisien, produktif, transparan, dan akuntabel
- Satuan Usaha Komersial: Satuan usaha yang sudah memiliki badan hukum PT. Memiliki hubungan koordinatif dengan Universitas Airlangga melalui mekanisme kepemilikan saham.
Satuan Usaha Akademik dan Satuan Usaha Komersial tersebut adalah :
- Stem Cell
- Apotek Farmasi Airlangga
- Unit Layanan Pengujian Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (ULP)
- Teaching Farm FKH Universitas Airlangga
- Unit Pengujian Veteriner dan Analisis Pakan-Universitas Airlangga (UPVETAP)
- Pusat Bahasa
- Asrama Mahasiswa
- Airlangga Global Traveling (PT. AGT)
- PT Inovasi Bioproduk Indonesia (Inobi)
- Dharma Putra Airlangga (DPA)

